Publication Ethics

Berikut narasi untuk halaman Publication Ethics EDUFORMA. Saya susun mengacu pada standar etika publikasi yang umum digunakan (mengikuti prinsip Committee on Publication Ethics/COPE) dan dibagi berdasarkan tanggung jawab masing-masing pihak.


Publication Ethics and Malpractice Statement

EDUFORMA (Education, Formation, and Management Journal) berkomitmen menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah pada setiap tahapan penerbitan. Pernyataan etika publikasi ini mengacu pada prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan — yaitu pengelola/penerbit, dewan editor, mitra bestari (reviewer), dan penulis — wajib mematuhi standar perilaku etis berikut ini.

Keputusan Penerbitan

Dewan Editor EDUFORMA bertanggung jawab penuh untuk memutuskan naskah mana yang layak diterbitkan. Keputusan didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, kejelasan, serta relevansi naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, tanpa memandang ras, jenis kelamin, suku, agama, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Tanggung Jawab Editor (Duties of Editors)

  • Keadilan dan objektivitas: Editor menilai naskah berdasarkan isi ilmiahnya secara objektif tanpa diskriminasi terhadap penulis.
  • Kerahasiaan: Editor menjaga kerahasiaan seluruh naskah dan informasi penulis, serta tidak mengungkapkannya kepada pihak lain selain penulis, reviewer, dan penerbit.
  • Bebas konflik kepentingan: Editor tidak menggunakan materi naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.
  • Integritas keputusan: Editor mengambil keputusan berdasarkan hasil telaah, bukan tekanan dari pihak mana pun.

Tanggung Jawab Mitra Bestari (Duties of Reviewers)

  • Kontribusi pada keputusan editorial: Reviewer membantu Editor menilai kelayakan naskah dan membantu penulis meningkatkan kualitas tulisannya.
  • Ketepatan waktu: Reviewer yang merasa tidak kompeten atau tidak mampu menelaah tepat waktu wajib memberi tahu Editor dan mengundurkan diri dari proses telaah.
  • Kerahasiaan: Naskah yang ditelaah bersifat rahasia dan tidak boleh didiskusikan atau ditunjukkan kepada pihak lain tanpa izin Editor.
  • Objektivitas: Telaah dilakukan secara objektif dengan argumen yang jelas dan didukung bukti, bukan kritik yang bersifat pribadi.
  • Pengungkapan plagiarisme: Reviewer wajib melaporkan kepada Editor jika menemukan kesamaan substansial antara naskah dengan karya lain yang telah diketahui.

Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors)

  • Orisinalitas dan keaslian: Penulis memastikan bahwa naskah merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang dalam proses pertimbangan di jurnal lain.
  • Bebas plagiarisme: Penulis menjamin naskah bebas dari plagiarisme. Setiap kutipan dan rujukan dari karya orang lain wajib dicantumkan dengan benar.
  • Akurasi data: Penulis menyajikan data dan hasil penelitian secara akurat dan jujur. Pemalsuan atau manipulasi data merupakan pelanggaran etika yang tidak dapat diterima.
  • Kepengarangan (authorship): Pihak yang dicantumkan sebagai penulis hanyalah mereka yang memberikan kontribusi nyata terhadap penelitian. Seluruh penulis menyetujui versi akhir naskah dan pengirimannya.
  • Pengungkapan konflik kepentingan: Penulis mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial maupun substantif yang dapat memengaruhi hasil penelitian.
  • Koreksi atas kekeliruan: Apabila penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karyanya yang telah terbit, penulis wajib segera memberi tahu Editor untuk dilakukan perbaikan atau penarikan (retraction).

Tanggung Jawab Penerbit (Duties of Publisher)

PT. Kreasi Karya Majakata sebagai penerbit menjamin bahwa kepentingan komersial tidak memengaruhi keputusan editorial. Penerbit mendukung Dewan Editor dalam menangani dugaan pelanggaran etika publikasi dan, bila diperlukan, melakukan klarifikasi, perbaikan, permintaan maaf (erratum), atau penarikan artikel.

Penanganan Pelanggaran Etika

Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi — seperti plagiarisme, fabrikasi data, pengiriman ganda (duplicate submission), atau sengketa kepengarangan — akan ditindaklanjuti oleh Dewan Editor sesuai pedoman dan alur penanganan yang ditetapkan oleh COPE.